Menkumham: Pengelolaan JDIHN Sudah Sejalan dengan Instruksi Presiden

Tema yang dipilih pada kegiatan itu yakni “Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia melalui JDIHN”. Hal itu relevan dengan kebijakan pemerintah saat ini dalam rangka optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, dan komunikasi pelayanan publik di bidang hukum.

Sekitar empat tahun yang lalu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. JDIHN juga berkaitan dengan SPBE, yaitu menjadi salah satu indikator yang dinilai dalam pelaksanaan SPBE.

Menkumham menyampaikan pula tantangan yang dihadapi, misalnya kurangnya dukungan sumber daya manusia, minimnya dukungan anggaran, serta kurangnya pemenuhan sarana dan prasarana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *