Menteri ATR/BPN Diminta Serius Tindak Mafia Tanah

Pengacara, JJ Amstrong Sembiring.

Seperti disebutkan sebelumnya, Perkara ini menjadi bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Hadi Tjahjanto.

Beberapa waktu lalu, Menteri Hadi Tjahjanto menegaskan akan memberantas mafia tanah di wilayah Indonesia.

Dia menyatakan tidak akan segan-segan menindak para mafia tanah.

“Itu (brantas mafia tanah) adalah satu tujuan yang terus kita akan tindak lanjuti,” katanya, setelah pembagian sertifikat tanah, di Gedung Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, tahun lalu.

“Kalau memang terbukti dengan data-data yuridis, dengan data-data otentik di lapangan sebagai mafia tanah,” ujar Hadi.

Pernyataan itu tidak terbukti konkret karena fakta di lapangan masih masif terjadi.

JJ Amstrong Sembiring menyebutkan menteri Hadi seharusnya menindak dari lingkungan kementerian ATR BPN.

“Menteri jangan beretorika, konsentrasi full power masalah mafia tanah, tapi di lingkungan kementerian ATR BPN nya saja tidak beres,” pungkas Amstrong.

Dari perkara ini Amstrong Sembiring menerbitkan buku yang berjudul “Memperjuangkan Hak Bagian Mutlak Waris: Sang Kakak Serakah Sang Adik Ditindas”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *