“Sanksi ini akan diberlakukan setelah masa Tim Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) berakhir pada 10 Mei tahun ini,” katanya pula.
Menurut dia, Pertamina terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Selain berkoordinasi dengan aparat, Pertamina juga menerapkan digitalisasi SPBU untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU.