Sementara itu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu juga meminta semua pihak menunggu terbitnya Perpres tersebut.
Ninik mengatakan dalam penyusunan draf, pemerintah telah melibatkan berbagai unsur terkait mulai dari Dewan Pers, hingga pemilik platform, dilansir dari antara.