Suharso juga menyampaikan bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU IKN diserahkan ke DPR RI pada pekan depan.
Meski begitu, ia enggan menyampaikan poin-poin krusial yang disepakati pemerintah dalam revisi tersebut.
“Belum nanti anda keluarkan salah lagi saya. Presiden punya direktur begini-begini, menterinya yang jalankan dong,” kata Suharso, dilansir dari antara.