JAKARTA, Mediakarya – Institusi Polri diminta agar tetap netral dan tidak berpihak kepada kepentingan politik golongan. Oleh karenanya, bila Polri ditempatkan di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri, maka bisa saja ada potensi politisasi Polri.
Pernyataan itu dikemukakan Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menanggapi usulan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo yang mengatakan bahwa masalah keamanan selama ini masuk dalam pekerjaan Kementerian Dalam Negeri
Terkait dengan usulan Gubernur Lemhannas itu, Didik menilai akan sangat berbahaya jika menempatkan Polri di bawah kementerian yang dipimpin oleh menteri asal partai politik.
“Sangat membahayakan apabila Polri di bawah kementerian, dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan politik praktis. Padahal kehadiran Polri di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis,” kata Didik dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (4/1/2022).