Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini diperlukan lantaran hingga kini menurutnya belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional berkaitan dengan fungsi keamanan di dalam negeri.
Nantinya, kata Agus, Dewan Keamanan Nasional bisa menjadi pembantu Presiden Joko Widodo dalam membuat dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan nasional.**