Lantas, apa yang membuat Mila Machmudah tetap menyambangi Polda Jawa Timur untuk membahas rencana pelaporan Rizky Billar? Mengingat sebelumnya, Mila sudah menyatakan tak ada niat memenjarakan kedua pasangan terkait dugaan melanggar syariat pernikahan dalam agama Islam.
“Jadi lebih ke edukasi masyarakat agar tidak terjadi lagi hal seperti ini. Orientasi kami tidak memenjarakan, tapi untuk edukasi dan tidak ditiru orang lain,” jelas Edi Prastio.
“Kalau memang terbukti bersalah, kan ada beberapa tahapan. Delik aduan itu bisa diupayakan dengan restorative justice. Dari situ nanti bisa mediasi hingga tercapai upaya perdamaian,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, postingan Mila Machmudah yang mengomentari pengakuan nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan. Mila menganggap pernikahan dilangsungkan tidak sesuai syariat agama dan berencana mengadukan Billar serta Lesti ke pihak berwajib.