“Fraksi PKB Kota Bekasi mendorong agar mereka mendapatkan insentif sebesar Rp500.000 per orang setiap bulan,” ujar dirinya yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi tersebut.
Ia menambahkan, jumlah anggaran sekitar Rp25 miliar per tahun bagi guru ngaji lekar ini, dianggapnya masih realistis untuk ditanggung oleh APBD Kota Bekasi.
