Menutup pernyataan sikap ini, Dr. Rachma Fitriati, M.Si., M.Si (Han) dari Konsil Kesmas KTKI menyampaikan dua pesan inti. “Pertama, kami mendesak pemerintah segera eksekusi putusan MK untuk membangun ‘rumah besar’ profesi kesehatan yang bermartabat. Kedua, selesaikan dengan adil masalah pemberhentian dan kompensasi anggota KTKI yang terdampak, serta jamin proses seleksi ke depan bebas dari konflik kepentingan. Hanya dengan cara ini, transformasi kesehatan bisa diraih untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (hab)
MK Putuskan Konsil Kesehatan Langsung di Bawah Presiden: Langkah Awal Akhiri ‘Perang Dingin’ Antar Profesi Kesehatan




