JAKARTA, Mediakarya – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pemeriksaan saksi pelapor, yakni Forum Mahasiswa Peduli Konstitusi (FORMASI), atas laporan dugaan pelanggaran etik oleh Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.
“Siang ini, agendanya mendengar keterangan saksi,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sidang pemeriksaan untuk Perkara Nomor 06/MKMK/L/04/2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna bersama dengan Anggota MKMK Yuliandri dan Ridwan Mansyur. Sidang digelar tertutup di Ruang Sidang Panel, Gedung 2 MK, Jakarta.
Palguna mengatakan, pihak pelapor menghadirkan tiga ahli, yaitu Ahmad Siboy, Ibnu Samwidodo, dan Basuki Kurniawan. Ketiganya adalah pengurus APHTN HAN Jawa Timur.