Sambung dia, terkait pernyataan Menag tersebut, seharusnya bisa dilihat latarbelakang Indonesia dimana seharusnya pola pikirnya mengedepankam prinsip kebangsaan.
“Sudah seharusnya berpikirnya mengedepankan pola kebangsaan bukan golongan tertentu,” katanya.
Ia pun menggambarkan, bahwa dalam masa perjuangan dulu, ada peran dari golongan lain yang juga membantu dalam merebut kemerdekaan, sehingga dengan gambaran tersebut Kementerian Agama (Kemenag) bukanya hanya diperuntukan bagi umat Islam saja, melainkan umat dari agama lain berhak untuk mendapatkan perlindungan yang sama dari negara.