MUI Pertanyakan Diundurnya Libur Hari Besar Maulid Nabi Muhammad

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (Ist)

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” tegas Kamaruddin dalam keterangan resmi, Senin (11/10/2021).

Menanggapi kebijakan diundurnya libur hari besar Maulid Nabi Muhammad itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah, Cholil Nafis, mengkritisi kebijakan pemerintah tersebut.

Melalui akun twitter @cholilnafis, yang dikutip pada Selasa (12/10/2021) dia menyatakan suatu keputusan hukum yang landasannya adalah darurat maka ketika daruratnya sudah hilang maka hukumnya itu kembali ke hukum asal.

Exit mobile version