Mulai 2 Maret Sarana Penarikan ATM di Bali Dinonaktifkan

ATM Ilustrsi

JAKARTA, Mediakarya – Sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya di Bali dengan menggunakan mesin ATM, secara bertahap akan dinon-aktifkan mulai 2 Maret 2022 pukul 12.00 WITA. Hal ini terkait dengan peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1944. Namun mesin ATM akan kembali normal mulai Jumat, 4 Maret 2022.

“Layanan anjungan tunai mandiri (ATM) akan kembali beroperasi normal mulai 4 Maret 2022 pada pukul 06.00 WITA,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho seperti dilansir dari Antara, Selasa (1/3/2022).

Meski demikian kata Trisno, untuk layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.

Exit mobile version