Mulai 2 Maret Sarana Penarikan ATM di Bali Dinonaktifkan

ATM Ilustrsi

JAKARTA, Mediakarya – Sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya di Bali dengan menggunakan mesin ATM, secara bertahap akan dinon-aktifkan mulai 2 Maret 2022 pukul 12.00 WITA. Hal ini terkait dengan peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1944. Namun mesin ATM akan kembali normal mulai Jumat, 4 Maret 2022.

“Layanan anjungan tunai mandiri (ATM) akan kembali beroperasi normal mulai 4 Maret 2022 pada pukul 06.00 WITA,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho seperti dilansir dari Antara, Selasa (1/3/2022).

Meski demikian kata Trisno, untuk layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *