JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyatakan bahwa DPR RI secara pelan-pelan akan mengevaluasi terkait dengan pidana hukuman mati, mengingat adanya pro dan kontra terhadap hukuman tersebut.
“Kami coba untuk mengompromi pro dan kontra ini (hukuman mati), dan tentu saja ini bagian dari transisi kami di samping juga mengevaluasinya,” kata Nasir Djamil di Jakarta, Rabu.
Nasir Djamil mengemukakan itu saat mengikuti National Conference and Media Workshop on Death Penalty in Indonesia di Jakarta.
Nasir menyebutkan beberapa negara di dunia ini secara de facto memang tidak memberlakukan lagi hukuman mati, dan juga ada yang masih menerapkannya.