Nasir Djamil: DPR Akan Evaluasi Terkait Hukuman Mati

Dikatakan pula bahwa konstitusi merupakan hak yang tidak bisa ditawar lagi, artinya tidak dapat dihilangkan dengan cara apa pun, bahkan belum ada ruang negosiasi untuk hak hidup seorang warga negara.

“Oleh karena itu, di DPR ketika membahas rancangan atau perubahan KUHP, itu dihadapkan dengan kelompok masyarakat, akademisi yang pro dan kontra dengan hukuman mati ini,” ujarnya, dikutip dari antara.

Dengan kekuatan politik DPR yang nanti dapat diterjemahkan oleh fraksi-fraksi, kata dia, mereka dapat mengambil jalan tengah sebagai upaya dalam mengevaluasi ini. Apalagi, memang hak hidup itu tidak bisa dihilangkan dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun.

“Perlu evaluasi ini seluruhnya, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga vonis pengadilan,” kata politikus PKS itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *