NU Dukung Penerapan Pajak Karbon Demi Atasi Krisis Lingkungan

Keempat materi yang tertunda pembahasannya itu adalah cryptocurrency  dalam pandangan fikih, moderasi NU dalam politik, pandangan fikih Islam tentang orang dengan gangguan jiwa, dan telaah UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama.

Menurut Ishomuddin, forum juga menyepakati bahwa pada muktamar mendatang yang direncanakan dilaksanakan di Lampung, pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan dengan pemungutan suara one man one vote (satu orang satu suara), sedangkan untuk Rais Aam PBNU dilakukan secara perwakilan (ahlul halli wal aqdi).

“Persis seperti Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, 1-5 Agustus 2015,” kata Ishomuddin.

Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama digelar sejak Sabtu (25/9) dan ditutup pada Minggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *