Bekasi  

Obok-Obok Jabatan Eselon 2 Dan BUMD, PJ Bupati Bekasi Diduga Kejar Target untuk Pilkada

“Kini jabatan Direktur Utama dan Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, juga sudah diacak-acak. Terbukti, pejabat baru Dirut dan Dirum harus bisa terpilih dan dilantik sebelum jabatan Pj Bupati Bekasi berakhir 23 Mei 2024 nanti,” katanya lagi

Menurut Iskandarsyah, kejar target waktu penggantian direksi di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi sebelum berakhirnya jabatan Pj Bekasi, terlihat dalam pengumuman pendaftaran dua pejabat di Perumda Tirta Bhagasasi yang sudah dilakukan.

Keanehan dalam pergantian pejabat di perusahaan daerah tersebut, karena hanya dalam waktu tiga hari yang dimulai 29 April hingga 3 Mei 2024, bagi peminat kedua jabatan itu harus sudah dapat memenuhi persyaratannya dengan batas waktu yang sangat terbatas tersebut.

Exit mobile version