Bekasi  

Obok-Obok Jabatan Eselon 2 Dan BUMD, PJ Bupati Bekasi Diduga Kejar Target untuk Pilkada

“Indikasi batas waktu yang diberikan terhadap pelamar kedua jabatan Dirut dan Dirum itu diduga terkait akan berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Bekasi 23 Mei 2024 mendatang. Jadi patut diduga Dani Ramdam mengejar target waktu untuk menancapkan kekuasaanya,” tegasnya.

Exit mobile version