“OJK berharap melalui Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 ini dapat meningkatkan sinergi dan keterikatan LJK dalam memperkuat governansi dan integritas SJK melalui persiapan penerapan manajemen anti penyuapan, peningkatan kualitas dan transparansi laporan keuangan SJK, serta persiapan implementasi PSAK 74,” kata Ogi. (q2)
OJK Sebut PSAK 74 Perkuat Tata Kelola Industri Keuangan Non Bank
