JAKARTA, Medikarya – Olivia Nathania akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (11/10/21), setelah sang suami sudah lebih dulu menyelesaikan pemeriksaan.
Pada keterangan pengacara Susanti Agustina ketika Rafly baru saja menyelesaikan pemeriksaan, Rafly dikatakan tidak tahu menahu mengenai masalah dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS fiktif.
“Intinya Rafly tidak tau menahu soal permasalahan dengan Oi. jadi soal atm dan lain-lain itu dipegang Oi. Rafly tidak tau menahu soal itu” kata Susanti