JAKARTA, Mediakarya – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sudah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Ombudsman melaporkan KPK lantaran tak mematuhi rekomendasi Ombudsman terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Republika menerima salinan surat tersebut pada Ahad (3/4/2022). Namun surat tersebut tercantum dibuat pada 29 Maret 2022. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih.
“Kami menyampaikan bahwa berdasarkan laporan/pengaduan masyarakat atas nama Sdr Yudi Purnomo dkk, setelah melalui proses pemeriksaan laporan dan upaya resolusi dan monitoring, Ombudsman RI sesuai kewenangan menerbitkan rekomendasi Ombudsman mengenai maladministrasi yang terjadi pada proses pengalihan pegawai KPK menjadi Pegawai ASN,” tulis isi surat Ombudsman tersebut.