Ombudsman Ri Lakukan Pemantauan Lapangan untuk Pastikan Pelayanan Haji

Pelayanan itu, ujarnya,  mencakup pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan paspor, proses imigrasi, gelang identitas, penyerahan living cost, dan lainnya. Melalui pelayanan satu atap tersebut, Indraza berharap agar jamaah haji tidak lagi dibebani prosedur administrasi yang panjang selama proses keberangkatan.

“Dengan demikian jamaah haji tidak lagi dibebani prosedur administrasi yang panjang selama proses keberangkatan dan dapat cukup waktu untuk beristirahat guna mempersiapkan fisiknya guna melakukan ibadah haji,” katanya, dilansir dari antara.

Indraza menambahkan Ombudsman RI mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan kepada Ombudsman RI apabila terdapat permasalahan mengenai pelayanan haji.

Masyarakat dapat melaporkan masalah tersebut melalui call centre 137 atau email ke pengaduan@ombudsman.go.id.

“Ombudsman RI membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat selaku pengguna layanan untuk menyampaikan aduan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Indraza. (q2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *