Optimalkan Potensi Zakat, BAZNAS Dorong Pentingnya Dukungan UPZ di Lembaga Pemerintahan

Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum

“Potensi zakat Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2022. Potensi ini setara dengan 75 persen anggaran perlindungan sosial APBN Indonesia,” kata Mo Mahdum.

Menurut Mo Mahdum, potensi zakat yang tinggi ini dapat dioptimalkan dengan sinergitas dan kolaborasi seluruh pengelola zakat di Indonesia baik BAZNAS, LAZ, maupun UPZ, serta dukungan stakeholder lain.

Exit mobile version