“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki,” ujarnya
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Ghufron memastikan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan.