Pasutri Dituduh Gelapkan Uang Kolega, Tiga Anaknya Yang Masih Balita Terlantar

JAKARTA, Mediakarya – Suami istri duduk di kursi pesakitan dan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil. Muhammad Indra Saputra (ayah) dan Sonya Alowei (ibu) harus menjalani sidang karena dilaporkan koleganya yang merasa ditipu oleh pasangan ini.

Namun, dibalik kasus yang sedang bergulir tersebut, muncul ironi tersendiri karena anak-anak terdakwa yang kini terlantar, dan putus sekolah karena tidak ada yang mengurusi. Kuasa hukum terdakwa, Erman Umar memohon kepada majelis hakim untuk penangguhan penahanan kedua terdakwa.

Hal itu disampaikan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir Jakarta Pusat dengan agenda keterangan saksi yang meringankan terdakwa serta pemeriksaan terdakwa pada Senin (22/08/22).

Saksi A yang berasal dari perusahaan terdakwa yang meringankan terdakwa menuturkan bahwa benar telah terjadi pengiriman sejumlah barang kepada seseorang bernama Marcel.

“Hari ini berdasarkan fakta persidangan ini yang diperiksa adalah saksi yang meringankan, kita membuktikan saksi-saksi itu bahwa pekerjaan itu memang benar adanya, jadi ada barang dibeli tapi di sananya yang macet dan dalam suasana Covid-19,” ungkap Erman Umar usai mengikuti sidang.

 

“Uang yang masuk kan sudah dibelikan barang, itu yang akan saya buktikan pledoi nanti berapa jumlah barang yang dibeli, supaya tadi bilang staffnya data kena rayap, artinya ada dong bisnis itu,ditambah lagi masker tersebut juga dibeli dari suami pelapor”. imbuhnya

 

Dikatakan Erman bahwa, Cek diberikan oleh terdakwa merupakan itikad baik kepada pelapor sebagai bentuk tanggung jawabnya.

 

Exit mobile version