Menurutnya, meskipun penangkapan kepala daerah merupakan peristiwa yang sejatinya memprihatinkan, namun upaya penindakan oleh KPK tidak boleh surut dalam menindak kejahatan korupsi. KPK, lanjutnya, harus terus konsisten berpijak pada tiga strategi yang dirumuskan oleh Firli dan jajaran di KPK dalam memberantas korupsi.
“Ketua KPK sering menyatakan yang korupsi pasti ditangkap. Saya yakin KPK bakal lebih sibuk lagi karena tren korupsi biasanya meningkat jelang pilkada atau pemilu,” katanya.
Ia mengatakan korupsi oleh kepala daerah berpotensi meningkat seiring dimulainya tahapan Pemilu 2024. Apalagi, saat ini partai politik maupun calon-calon petahana sudah mulai memanaskan mesin politik.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, mendekati Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, tren korupsi dari 2017 sampai 2018 meningkat hingga dua kali lipat. Berdasarkan data KPK, pada 2017 setidaknya 14 kepala daerah dijerat KPK dan tahun 2018 naik tajam menjadi 32 kepala daerah.