Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Dinilai Bakal Ruwet

Ilustrasi Pemilu

Sebelumnya Doli menuturkan, dalam kesempatan RDP Komisi II dengan penyelenggara Pemilu kali ini membahas agenda tunggal, yaitu mendengarkan penyampaian tentang kesiapan dalam menyambut penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.

Rapat kerja ini merupakan tindaklanjut dari rapat kerja sebelumnya yang memutuskan bahwa Komisi II membentuk tim kerja Bersama antara Komisi II, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mencoba menyusun konsep dan desain penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024.

“Kita sepakati, karena Menteri Dalam Negeri tidak dapat hadir secara langsung, maka kita akan mengambil keputusan di tanggal 16 September 2021. Hari ini kita mendengarkan laporan hasil dari Tim Kerja Bersama yang sudah dirapikan sesuai dengan kesepakatan kita oleh KPU,” tandas Doli. (dji)

Exit mobile version