Pemda DIY Dukung Realisasi Satu Data Nasional Melalui Regsosek 2022

Ia mengatakan adanya satu data akan memudahkan masyarakat mengakses dan melakukan pembaruan data secara “real time”.

Aji lantas mencontohkan orang yang dikategorikan miskin dapat melakukan pembaruan data secara mandiri mengenai status perekonomiannya sehingga jika ada bantuan sosial secara otomatis akan ada penambahan dana di rekeningnya.

“Sementara ketika status ekonominya dinyatakan tak lagi miskin, maka sistem akan secara langsung mencatatnya sebagai penduduk bukan miskin dan rekeningnya tidak lagi menerima bantuan dana,” kata dia, dilansir dari antara

Penerapan satu data di tingkat provinsi, ujar Aji, dapat diaplikasikan untuk membantu transportasi dan mendukung pemetaan penerima BLT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *