Pemerintah Diminta Buat Regulasi Berpihak pada Pengusaha Rokok Elektrik

Salah satu konsumen tengah membeli produk vape.

“Produk rokok elektrik ilegal kemungkinan ada, tapi kami memperkirakan hanya dua atau tiga persen. Tidak sebesar rokok konvensional,” katanya.

Aryo berharap kepada pemerintah agar memperjelas regulasi terkait dengan industri Vape di tanah air.

“Memang kami sadari bahwa industri Vape di Indonesia baru berkisar delapan tahunan. Namun regulasinya baru berlaku tiga tahun belakangan ini. Dan aturannya tergolang minim. Kami berharap ke depannya agar aturan tersebut dapat mendukung industri Vape di Indonesia,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *