Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugroho di Jakara, Senin menyatakan selisih harga jual antara baja impor dan baja produksi dalam negeri cukup jauh, jika hal ini dibiarkan tentu berdampak buruk terhadap industri baja nasional.
“Impor baja yang cukup tinggi ini tentu ini menjadi salah satu hal yang patut diwaspadai oleh pemerintah dan kalangan industri,” ujarnya, dikutip dari antara.
Untuk itu, melalui keterangannya Andry mengusulkan agar para produsen baja di tanah air meminta kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) guna melakukan penyelidikan terkait dengan maraknya baja impor dan dugaan terjadinya praktek dumping.
“Saya rasa ini jadi salah satu kewenangan yang perlu pemerintah lakukan untuk melindungi industri baja dalam negeri, sehingga kita bisa melihat pemerintah serius melindungi industri domestik yang saat ini berada di fase pemulihan,” ujarnya.