Pemerintah Diminta Lindungi Industri Baja Nasional

“Padahal, penerimaan pajak yang berasal dari industri (baja) ini menjadi salah satu yang cukup besar ketimbang pajak dari sektor lainnya,” katanya.

Banjirnya baja impor sendiri memang sangat dirasakan industri. Sebelumnya, Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional/The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA), juga mengingatkan, agar Pemerintah perlu melakukan pengendalian.

Menurut Ketua Klaster Flat Product IISIA, Melati Sarnita, jika pemerintah tidak segera melakukan pengendalian, kondisi tersebut dikhawatirkan akan terus berlangsung sampai Kuartal kedua (Q20 2022.

IISIA juga menyebut, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), volume impor baja kode HS 72 sampai Q3 2021 masih tinggi sebesar 4,3 juta ton, dimana mengalami kenaikan sebesar 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar 3,6 juta ton.(qq)

Exit mobile version