Namun sebagai Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin saat itu sangat mendominasi sidang paripurna pengesahan UU Omnibuslaw, meski kala itu ada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Bahkan saat ada salah satu anggota sidang dari fraksi Demokrat Benny K Harman, yang melakukan interupsi, Azis Syamsuddin seolah tidak mau menghiraukan apa yang ingin disampaikan oleh Benny.