JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah melalui sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM, memulangkan sebanyak 166 awak kapal pelaku pencurian ikan asal Vietnam melalui Bandara Hang Nadim, Batam, Senin.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditjen Imigrasi dan Ditjen Protokol dan Konsuler serta instansi terkait lainnya yang selama ini telah bersinergi dengan baik dalam upaya percepatan pemulangan 166 awak kapal pelaku illegal fishing,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Adin Nurawaluddin menjelaskan melalui koordinasi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam yang ada di Jakarta, 166 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut dapat dipulangkan.