Pemerintah Sempurnakan Layanan Perizinan Mineral dan Batu Bara

Rapat itu juga menyoroti tentang peralihan wewenang pemberian izin yang sebelum kepada pemerintah daerah sekarang langsung ke pemerintah pusat.

Arifin menyampaikan perlu dukungan sistem dan tenaga yang memadai karena proses transisi pemberian izin itu harus banyak penyempurnaan.

“Proses transisi kepindahan kewenangan dari daerah ke pusat memang harus banyak penyempurnaan juga, tiba tiba ada load pekerjaan yang demikian besar, karena itu memang kami harus mempersiapkan sistem dan tenaga pendukungnya,” jelasnya, dilansir dari antara.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Kementerian Investasi bersama Kementerian ESDM tidak bisa dipisahkan terutama dalam hal pemberian perizinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *