JAKARTA, Medikarya – Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara melalui skema private placement pada 2 September 2022 dengan nilai 175 juta  dolar AS untuk dua seri SBSN.

Private placement adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana dalam negeri yang dilakukan oleh pemerintah dengan pihak lain, dengan ketentuan dan persyaratan SUN sesuai kesepakatan.

Dilansir dari antara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, mencatat kedua seri SBSN tersebut yakni USDPBS-003 senilai 150 juta dolar AS dan USDPB-S004 sebanyak 25 juta dolar AS, yang keduanya dapat diperdagangkan di pasar sekunder alias bersifat tradable.