Dilansir dari republika, pembukaan mal untuk anak di bawah 12 tahun harus dengan pengawasan dan pendampingan orang tua. Selain itu, orang dengan kategori kuning di PeduliLindungi kini diperbolehkan masuk bioskop. Fasilitas bioskop sejak minggu lalu sudah dibuka di wilayah level 3 dan 2 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop. Yang tadinya hanya hijau saja, sekarang bisa masuk dengan (status) kuning,” katanya.
Warna kuning atau oranye di PeduliLindungi artinya pengunjung telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Sementara warna hijau berarti pengunjung dalam kondisi aman karena telah mendapatkan vaksin dosis lengkap.