Luhut juga mengemukakan penyesuaian lain yang dilakukan minggu ini adalah pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 yang boleh digelar di kota/kabupaten level 3 dan 2 dengan maksimal delapan pertandingan per minggu. Tidak hanya itu, restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor (luar ruang) juga dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
“Perkantoran nonesensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR PeduliLindungi,” katanya.
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan sebagaimana arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas Senin ini, diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat.