Dewan Pers memberikan perhatian agar pers bisa bekerja secara imparsial atau secara adil dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
“Memastikan tidak ada keberpihakan dari pers, pers bersikap adil lalu kemudian fair dan penulis berita dengan profesional,” kata dia.
Arif mengatakan Ketua Dewan Pers periode sebelumnya M Nuh telah menyampaikan tantangan pers ke depan, yakni maraknya hoaks, dan hal itu juga tetap menjadi salah satu perhatian dari Dewan Pers.
Selain itu, Dewan Pers juga memberikan perhatian soal perlindungan jurnalis seperti yang telah dimandatkan UU 40/1999 tentang Pers, apalagi tantangan pers ke depan juga besar karena akan melakukan tugas-tugas jurnalistik terkait dengan pemilu.
“Saya kira itu menjadi perhatian juga, jurnalis bekerja sesuai mandatnya dan sesuai kewajiban etiknya. Ketika dia melakukan itu semua perlindungan otomatis akan melekat dalam profesinya,” ujarnya Arif