Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Kidul, Johan Eko Sudarto, di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan, sembilan partai politik yang mendapat bantuan politik, yakni PDI Perjuangan 10 kursi, Partai NasDem sembilan kursi, PAN enam kursi, Partai Golkar lima kursi, PKB, PKS, dan Partai Gerindra masing-masing empat kursi, dan Partai Demokrat tiga kursi.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu persyaratan yang dikumpulkan pengurus partai politik. Jika semua persyaratan terpenuhi dalam waktu dekat, dana bantuan politik (banpol) tersebut akan segera cair,” kata dia.
Ia mengatakan, bantuan politik ini diperuntukkan bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Anggaran bantuan politik setiap tahunnya sama, sekitar Rp1,1 miliar. Saat ini, dana banpol masih dalam proses verifikasi. Pencarian dana bantuan sendiri diperkirakan tidak membutuhkan waktu lama.