BATAM, KEPRI (Mediakarya) – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat sebanyak 200 produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu sudah bersertifikat halal pangan olahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Ahad, mengatakan dengan telah tersertifikasi halal produk UMKM maka dapat meningkatkan kepercayaan serta ada kualitas terbaik pada produk yang dihasilkan.
“Terima kasih kepada bapak/ibu yang sudah mendukung program pemerintah dan mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan sertifikat halal. Mudah-mudahan usaha bapak/ibu semakin maju,” kata Jefridin.
Ia menambahkan untuk meningkatkan kualitas pengemasan produk, para pelaku usaha dapat mengikuti pelatihan tersebut bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam.