Pernyataan Uus tersebut untuk menindaklanjuti pemberitahuan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Endang Istianti mengenai kendala yang ditemukan di Kecamatan Kalideres terkait penyimpanan logistik pemilu.
“Untuk Kecamatan Kalideres itu ada gedung punya Pemda (DKI) yang sering digunakan masyarakat untuk olahraga bulutangkis di RW 15, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres,” ungkapnya pada Rabu (19/7).
Namun, pihaknya masih menemukan kendala ruang pada gedung tersebut. Yakni kurangnya kapasitas gedung tersebut untuk menyimpan logistik pemilu di Kecamatan Kalideres.
Ia menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta terkait penambahan ruang. (q2)