Pemkot Pekanbaru Larang ASN Cuti Akhir Tahun

Dia menegaskan Pemerintah Kota siap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat serta mengingatkan para ASN agar mengikuti regulasi yang ada.

“Mereka harus menjalani aktivitas sesuai pembatasan selama PPKM level 3 pada akhir tahun 2021. Kebijakan ini sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” katanya.

Saat ini Kota Pekanbaru telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 mengingat capaian vaksinasi kepada seluruh masyarakat hampir 90 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *