SURABAYA, Mediakarya – Pemerintah Kota Surabaya siap memanggil Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait kenaikan tarif gas yang dinilai memberatkan warga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kota Pahlawan, Jatim.
“Setelah tahun baru, kami akan panggil PGN untuk klarifikasi soal tarif gas itu,” kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat meninjau salah satu pelanggan PGN di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, Senin.
Menurut Armuji, banyak pengrajin lontong di Kampung Lontong mengeluhkan kenaikan harga gas. Bahkan ada perajin lontong menerima tagihan dari PGN sebesar Rp21 juta, dan lebih banyak ada yang sampai Rp15 juta.
Ia juga menerangkan, jika para perajin lontong tersebut merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka seharusnya, PGN bisa membedakan dan memprioritaskan dengan tarif-tarif yang lainnya.