DKI  

Pemprov DKI Didesak Audit Total Seluruh Lapangan Padel

Selain itu, Pemprov DKI juga membatasi operasional lapangan padel di kawasan perumahan maksimal hingga pukul 20.00 WIB dan mewajibkan pemasangan peredam suara apabila menimbulkan kebisingan. Untuk pembangunan baru, lapangan padel hanya diperbolehkan di zona komersial dan wajib mengantongi izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga. (dri)

Exit mobile version