Pemprov Sumsel Minta Penambahan Alokasi KUR

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VII Sumatera Bagian Selatan Untung Nugroho mengatakan peningkatan ini karena alokasi KUR 2021 terserap optimal dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di bawah 1,0 persen.

Hal ini juga yang melatari pemerintah untuk menambah alokasi KUR ke Sumsel dengan ketentuan bunga rendah 6 persen dan syarat peminjam harus memiliki usaha.

Dana yang bersumber dari APBN ini diharapkan terserap lebih baik pada 2022 karena sejatinya nilai Rp8 triliun ini masih tergolong rendah jika dibandingkan daerah di Jawa.

“Selama ini KUR banyak terserap di Jawa, rata-rata tiap daerah sampai Rp50 triliun, kalo bisa Sumsel di atas Rp10 triliun pada tahun-tahun mendatang,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *