BEKASI, Mediakarya – Para pemulung dan pelapak sampah di sekitar TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kini resmi memiliki wadah tersendiri. Di tengah peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang digelar Prabu Peduli Lingkungan di TPA Burangkeng, mereka mendeklarasikan Komunitas Pemulung dan Pelapak Pilah Burangkeng (KP3B) pada Sabtu (21/2/2026).
Deklarasi dibacakan langsung oleh Ketua KP3B, Narta Nurhata, di hadapan puluhan aktivis Prabu Peduli Lingkungan, perwakilan Pemerintah Desa Burangkeng, tokoh masyarakat, serta warga sekitar TPA Burangkeng.
Dalam deklarasi tersebut, terdapat lima butir komitmen yang diikrarkan. Dua butir pertama menegaskan komitmen KP3B terhadap keutuhan bangsa sekaligus tanggung jawabnya dalam pengelolaan sampah sesuai amanat undang-undang.
“Pertama, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, mengamalkan amanat undang-undang dalam pengelolaan sampah,” demikian bunyi deklarasi yang dibacakan Narta.
Butir ketiga menekankan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dalam keseharian komunitas. KP3B berkomitmen mengedepankan karakter humanis dan gotong royong, menolak segala bentuk kekerasan, serta mengutamakan musyawarah mufakat sebagai cerminan nilai luhur budaya bangsa Indonesia.
Adapun butir keempat menegaskan bahwa KP3B hadir untuk memastikan hak-hak pemulung dan pelapak pilah sampah terpenuhi sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Kelima, mewujudkan komunitas yang mandiri, berdaya juang, dan kondusif menjalankan ekonomi sirkular dalam membantu pemerintah mengatasi masalah sampah,” demikian bunyi butir terakhir yang dibacakan Narta.
Deklarasi ditutup dengan semboyan komunitas yang dikumandangkan bersama. “Pilah Sampah Swadaya, Membantu Negara. Pilah, Pilah, Pilah, Berkah!” seru Narta bersama jajaran KP3B.
Usai deklarasi dibacakan, Narta menyerahkan profil KP3B kepada Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, yang disaksikan oleh Bimaspol dan Babinsa setempat. (Pri)




