JAKARTA, Mediakarya – Peneliti tambang dan energi Alpha Research Database Indonesia Ferdy Hasiman memandang penting Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk merealisasikan transisi energi di Indonesia.

“Proses transisi energi menjadi penting dan UU EBT akan menjadi sebuah payung hukum kalau mau melakukan proses transisi,” kata Ferdy Hasiman dalam diskusi forum legislasi di kompleks parlemen, Senayan, Selasa.

Ferdy Hasiman menilai RUU itu menjadi kontrol atas penggunaan energi fosil seperti batu bara. Hal ini mengingat sektor energi Indonesia bakal mengalami krisis besar pada 10—12 tahun ke depan selama masih bertahan menggunakan energi fosil.

“Kalau kita masih tetap bertumpu pada energi fosil yang saat ini menjadi dominan utama, yang jelas 10—12 tahun lagi akan mengalami krisis besar, krisis di sektor energi,” jelasnya.

Tak hanya itu, dia optimistis RUU EBT akan mempermudah proses transisi yang kerap digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).