“Seperti yang kita dengar dan lihat di sejumlah pemberitaan, ada lima kecamatan yang cukup tinggi. Kami masih meminta data dari Kemenkopolhukam untuk dilakukan pencocokan data by name by address penerima bantuan pendidikan yang bermain judi online,” ujar Budi Awaludin, kemarin.
Kata Budi, pihaknya juga akan memberikan pembinaan kepada siswa penerima bantuan dana pendidikan yang kedapatan bermain judi online.
“Misalkan sekadar uji coba (bermain judol) akan dilakukan pembinaan. Tapi kalau sudah berulang kali dan memiliki deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP atau KJMU, kami akan mengeluarkan,” bebernya.